Satresnarkoba Polres Cilegon berhasil membekuk warga Kampung Pagatungan Baru, Cilegon, berinisial DW (25), karena mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.
Seorang pria berinisial S (65) ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP Banten lantaran kedapatan membawa 2 kg sabu-sabu di Pelabuhan Merak