GenPI.co Banten - Petugas Kantor Pengawasan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, berhasil mengungkap penyelundupan 5,102 kilogram sabu-sabu ke Indonesia.
Penyelundupan narkoba tersebut dilakukan seorang wanita warga negara Kenya berinisial FIK (29) melalui Terminal 3 Bandara Internasional Soetta.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soetta, Gatot Sugeng Wibowo di Tangerang, Senin (31/7).
BACA JUGA: Penyelundupan 1,6 Kilogram Sabu-sabu di Bandara Soetta Berhasil Digagalkan
"Barang itu disembunyikan dengan menggunakan dinding palsu pada koper milik seorang penumpang wanita berkewarganegaraan Kenya yang setibanya dicurigai oleh petugas Bea Cukai di Terminal 3 Bandara Internasional Soetta pada 23 Juli 2023 lalu," kata Sugeng.
Pelaku sendiri berangkat dari Abuja, Nigeria-Doha dengan penerbangan Qatar Airlines QR 1434.
BACA JUGA: BNN Banten Musnahkan Sabu-sabu Seberat 1,98 Kilogram
Kemudian, pelaku melanjutkan penerbangan dari Doha-Jakarta melalui penerbangan QR 954.
Pelaku tiba di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soetta pukul 21.21 WIB.
BACA JUGA: Bea Cukai Soetta Ungkap Penyelundupan 12 Ribu Gram Sabu-sabu di Mangkok
Petugas yang curiga dengan pelaku yang sedang mengandung 7 bulan, langsung melakukan pemeriksaan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News