Bea Cukai Soetta Ungkap Penyelundupan 12 Ribu Gram Sabu-sabu di Mangkok

Bea Cukai Soetta Ungkap Penyelundupan 12 Ribu Gram Sabu-sabu di Mangkok - GenPI.co BANTEN
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo menunjukan barang bukti hasil ungkap kasus penyelundupan sabu-sabu. (Foto: ANTARA/Azmi Samsul Maarif)

GenPI.co Banten - Petugas Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten, menggagalkan penyelundupan sabu-sabu seberat 12 ribu gram yang disembunyikan di mangkok stainless steel.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPU TMP) C Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo di Tangerang, Selasa (30/5).

Awalnya, pihaknya mendapat informasi adanya pengiriman paket 2 dus dari Malaysia ke Lombok Tengah.

BACA JUGA:  Ganggu Ketertiban Umum, 17 WNA Diamankan Imigrasi Soetta

"Ungkap kasus ini terjadi pada 13 Mei 2023, awalnya ada informasi pengiriman paket dua dus/karton dari Malaysia ke Lombok Tengah. Dan di dalam paket itu kita indikasikan ada barang yang dicurigai, kemudian kita lakukan pendalaman dan diketahui ada barang jenis mangkok stainless sebanyak 800 unit," jelasnya.

Selanjutnya, petugas yang mencurigai barang tersebut langsung membongkar satu per satu dari rongga dalam mangkok stainless steel.

BACA JUGA:  BNN Banten Tangkap Kurir Narkoba dari Aceh di Bandara Soetta

"Dan pas kita buka di dalam rongganya ternyata disimpan alumunium foil yang berisikan masing-masing 15 gram sabu-sabu. Dan itu sudah hasil tes laboratorium positif mengandung metamfetamin jenis sabu," ujarnya.

Kemudian, petugas Bea dan Cukai Soetta langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus tersebut bersama personel Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:  Polresta Bandara Soetta Tangkap Penyalur 8 TKI Ilegal ke Kamboja

Pihaknya melakukan penyelidikan dengan melakukan control delivery ke tujuan pengiriman paket tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya