Transaksi Sabu-sabu di Mobil Dinas, FR Ditangkap Polda Banten

Transaksi Sabu-sabu di Mobil Dinas, FR Ditangkap Polda Banten - GenPI.co BANTEN
Polisi menangkap seorang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di Kota Serang, Banten, Jumat pukul 15.30 WIB. (Foto: ANTARA/HO-Polda Banten)

GenPI.co Banten - Polisi menangkap seorang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di Kota Serang, Banten, Jumat (10/2) pukul 15.30 WIB.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol. Didik Hariyanto di Serang, Senin (13/2).

"Pelaku berinisial FR (20) warga Desa Cihara, Kabupaten Lebak dan temannya RM ditetapkan daftar pencarian orang (DPO)," ujarnya.

BACA JUGA:  Polisi Bongkar Jaringan Peredaran Sabu-sabu di Dalam Lapas Cilegon

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat terhadap adanya penyalahgunaan sabu-sabu di Kota Serang.

“Setelah mengetahui ciri-ciri pelaku, petugas melakukan penangkapan terhadap saudara FR pada Jumat (10/2) pukul 15.30 WIB di Jalan Raya Petir-Serang, Kecamatan Curug, Kota Serang,” ujarnya.

BACA JUGA:  Selundupkan Sabu-sabu di Bandara Soetta, 2 Warga Aceh Ditangkap Polisi

Penyidik kemudian melihat mobil Suzuki Ertiga warna abu-abu A-1265-N yang dikemudikan RM pada pukul 17.30 WIB,

Petugas pun langsung menghadang mobil tersebut.

BACA JUGA:  Diduga Konsumsi Sabu-sabu, Oknum Polisi di Serang Terancam Sanksi Tegas

Akan tetapi, RM langsung kabur dengan kecepatan tinggi bahkan hampir menabrak petugas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya