BNN Banten Musnahkan Sabu-sabu Seberat 1,98 Kilogram

BNN Banten Musnahkan Sabu-sabu Seberat 1,98 Kilogram - GenPI.co BANTEN
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten Rohman Nursahid (tengah) memusnahkan 1,98 kilogram sabu-sabu di Serang, Jumat (7/7/2023). (Foto: ANTARA/Faradian Taufiq)

GenPI.co Banten - Sebanyak 1,98 kilogram narkoba jenis sabu-sabu dimusnahkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten.

Hal itu disampaikan Kepala BNN Banten, Rohman Nursahid di Serang, Jumat (7/7).

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari 2 penangkapan di tempat berbeda.

BACA JUGA:  Awasi Peredaran Narkoba di Tangerang, Polisi Pantau Ratusan CCTV

Penangkapan pertama terjadi di Jalan Tol Merak-Jakarta KM 12, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Jumat (2/6).

Dalam operasi tersebut pihaknya menangkap 2 tersangka yaitu kurir berinisial A (51) dan IS (51) dengan barang bukti 1.305 gram sabu-sabu.

BACA JUGA:  8 WNA Iran Tersangka Kasus Narkoba Dilimpahkan ke Kejari Cilegon

Penangkapan kedua terjadi di Kampung Cipadu Jaya, RT 02, RW 06, Kelurahan Cipadu Jaya, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Minggu (18/6).

Dalam operasi tersebut, BNN menangkap seorang kurir berinisial Z (68) dengan barang bukti 676 gram sabu-sabu.

BACA JUGA:  BNN Banten Tangkap Kurir Narkoba dari Aceh di Bandara Soetta

"Mereka dari berbeda sindikat atau beda jaringan, tetapi semua barang dari Aceh. Penyaluran dari Aceh kemudian dibawa sampai ke Jakarta dan Banten," kata Rohman.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya