Curanmor untuk Beli Narkoba, 3 Pemuda Ditangkap Polresta Tangerang

Curanmor untuk Beli Narkoba, 3 Pemuda Ditangkap Polresta Tangerang - GenPI.co BANTEN
Kapolsek Tigaraksa, AKP Agus Ahmad didampingi Kasatreskrim Polresta Tangerang, Kompol Arif Nazzarudin. (Foto: ANTARA/Azmi Samsul Ma'arif)

GenPI.co Banten - Polisi menangkap 3 pemuda terduga pencuri kendaraan bermotor di Kabupaten Tangerang, Banten, yang digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu.

Hal itu disampaikan Kapolsek Tigaraksa, AKP Agus Ahmad di Tangerang, Jumat (18/8).

"Motif dari pada pelaku melakukan pencurian kendaraan bermotor itu salah satunya adalah untuk mengkonsumsi atau membeli dari pada narkotika jenis sabu. Dan sisanya adalah untuk kebutuhan sehari-hari," kata AKP Agus.

BACA JUGA:  Pemkab Tangerang Bakal Terapkan WFH di Kawasan Tertentu

Ketiga pelaku tersebut berinisial D (22), R (22) dan H (34) yang merupakan warga Lampung.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari penangkapan pelaku D di Jalan Raya Serang KM 22, Cikupa, pada Senin (7/8).

BACA JUGA:  Api Lahap Gudang Penyimpanan Limbah Fiber di Tangerang

Dari tangan D, polisi mengamankan 1 unit sepeda motor jenis Honda Vario A 2812 WAK.

"Kita lakukan interogasi, ternyata pelaku melakukan kegiatan tersebut bersama dengan temannya. Motor korban yang dicuri pengakuannya sudah dijual ke Lampung," terangnya.

BACA JUGA:  Brick Parkour Asian Tour 2023 Sukses Digelar di Tangerang

Kemudian, pihaknya mengejar pelaku lain hingga berhasil menangkap pelaku R dan H.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya