BNN Banten Tangkap Kurir Narkoba dari Aceh di Bandara Soetta

BNN Banten Tangkap Kurir Narkoba dari Aceh di Bandara Soetta - GenPI.co BANTEN
Para tersangka kasus narkoba jenis ganja dan sabu-sabu. (Foto: Antara/Weli)

GenPI.co Banten - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten menangkap kurir narkoba jenis sabu-sabu di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (8/5) pukul 16.30 WIB.

Hal itu disampaikan Pelaksana Harian (Plh) BNN Provinsi Banten, Rachmad Rasnova saat pers rilis di Serang, Selasa (23/5).

Rasnova menyebut jika tersangka merupakan seorang pria berinisial MI yang berprofesi sebagai petani.

BACA JUGA:  BNN Banten Musnahkan Ganja 56 Kg Milik Oknum TNI dan Pelajar

MI berperan sebagai kurir dengan modus menyembunyikan sabu-sabu di celana dalam miliknya.

"Narkotika jenis sabu-sabu dari Aceh menuju Tangerang," ungkapnya.

BACA JUGA:  5,3 Kg Ganja Asal Pulau Sumatera Dimusnahkan BNN Banten

Awalnya, pihaknya mendapatkan informasi jika akan ada pengiriman sabu-sabu dari Bandara Sultan Iskandar Muda, Banda Aceh tujuan Bandara Soekarno-Hatta.

Tersangka membawa sabu-sabu tersebut dengan cara memasukkannya ke dalam celana dalam yang dipakainya untuk melewati pemeriksaan.

BACA JUGA:  BNNP Banten Sita 43,8 Kg Narkoba Selama 2022, Salah Satunya dari PNS

"Setelah itu, Narkotika tersebut dipindahkan kedalam tas milik tersangka.  Petugas dan BNNP Banten bekerjasama dengan BC KANWIL Banten dan keamanan bandara mengamankan kurir,” ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya