Diduga Konsumsi Sabu-sabu, Oknum Polisi di Serang Terancam Sanksi Tegas

Diduga Konsumsi Sabu-sabu, Oknum Polisi di Serang Terancam Sanksi Tegas - GenPI.co BANTEN
Seorang oknum polisi di Kota Serang, Provinsi Banten, terancam sanksi tegas karena diduga mengonsumsi sabu-sabu. Kabid Humas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga. (Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com)

GenPI.co Banten - Seorang oknum polisi di Polres Pandeglang, Banten, diduga mengonsumsi sabu-sabu.

Bidpropam Polda Banten menahan pelaku berinisial AG (35) tersebut saat mengonsumsi di salah satu indekos Kota Serang.

Polisi mengamankan AG bersama seorang perempuan berinisial CY.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Jenis Ganja di Lebak

Hal tu disampaikan Kabid Humas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga di Serang, Kamis (1/12).

"Kabar sebelumnya tentang adanya penyekapan wanita yang dilakukan oleh oknum personel Polres Pandeglang itu tidak benar terjadi," ucap Shinto dikutip dari JPNN, Jumat (2/12).

BACA JUGA:  Polres Lebak Ringkus 2 Pemuda Pemilik Narkoba Jenis Sabu

Shinto membantah kabar penyekapan yang sebelumnya beredar.

Namun pihaknya menduga kuat jika keduanya mengonsumsi sabu-sabu.

BACA JUGA:  Polresta Tangerang Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Sabu di Tigaraksa

"Narkoba itu bersumber dari saudari CY," kata dia.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Oknum Polisi Tertangkap Basah Berduaan dengan Wanita di Indekos, Hmm

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya