
GenPI.co Banten - Seorang oknum polisi di Polres Pandeglang, Banten, diduga mengonsumsi sabu-sabu.
Bidpropam Polda Banten menahan pelaku berinisial AG (35) tersebut saat mengonsumsi di salah satu indekos Kota Serang.
Polisi mengamankan AG bersama seorang perempuan berinisial CY.
BACA JUGA: Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Jenis Ganja di Lebak
Hal tu disampaikan Kabid Humas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga di Serang, Kamis (1/12).
"Kabar sebelumnya tentang adanya penyekapan wanita yang dilakukan oleh oknum personel Polres Pandeglang itu tidak benar terjadi," ucap Shinto dikutip dari JPNN, Jumat (2/12).
BACA JUGA: Polres Lebak Ringkus 2 Pemuda Pemilik Narkoba Jenis Sabu
Shinto membantah kabar penyekapan yang sebelumnya beredar.
Namun pihaknya menduga kuat jika keduanya mengonsumsi sabu-sabu.
BACA JUGA: Polresta Tangerang Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Sabu di Tigaraksa
"Narkoba itu bersumber dari saudari CY," kata dia.
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Oknum Polisi Tertangkap Basah Berduaan dengan Wanita di Indekos, Hmm
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News