Polres Serang Ungkap Jaringan Narkoba Asal Afganistan

Polres Serang Ungkap Jaringan Narkoba Asal Afganistan - GenPI.co BANTEN
Polres Serang, Banten, menangkap lima pelaku yang terlibat dalam jaringan narkoba dari Afganistan. (Foto: Humas Polda Banten)

GenPI.co Banten - Polres Serang, Banten, menangkap lima pelaku yang terlibat dalam jaringan narkoba dari Afganistan.

Kelima pelaku yang ditangkap berinisial SA (27), MN (29), ES (36), TH (57), dan TFT (52).

Hal itu disampaikan Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria di Serang, baru-baru ini.

BACA JUGA:  Seorang Terdakwa Kasus Narkoba di Tangerang Dituntut Hukuman Mati

Penangkapan mereka berdasarkan penyidikan terhadap peredaran 4,7 kilogram sabu-sabu yang dikirim dari Afganistan.

Sabu-sabu tersebut dikirim melalui Kantor Pos Indonesia Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

BACA JUGA:  BNNP Banten Sita 43,8 Kg Narkoba Selama 2022, Salah Satunya dari PNS

Menurut Yudha, sabu-sabu tersebut diedarkan oleh jaringan narkoba dari Afganistan.

Penyidikan dimulai saat polisi menangkap SA di rumahnya daerah Serang, Senin, 6 Februari 2023.

BACA JUGA:  Polda Banten Pecat Oknum Polisi yang Konsumsi Narkoba, Tetapi Tak Ditahan

"Dari sana terungkap SA mendapatkan sabu-sabu dari MN," ucap AKBP Yudha dikutip dari JPNN, Kamis (20/4).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya