Selundupkan Sabu-sabu di Bandara Soetta, 2 Warga Aceh Ditangkap Polisi

Selundupkan Sabu-sabu di Bandara Soetta, 2 Warga Aceh Ditangkap Polisi - GenPI.co BANTEN
Polisi menangkap 2 warga Provinsi Aceh, karena menyelundupkan sabu-sabu di Bandara Soekarno-Hatta. (Foto: Antara)

GenPI.co Banten - Polisi menangkap 2 penyelundup narkoba jenis sabu-sabu di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol. Shinto Silitonga di Serang, Senin (5/12).

Dalam menyelundupkan sabu-sabu, kedua tersangka memakai modus tak lazim.

BACA JUGA:  Diduga Konsumsi Sabu-sabu, Oknum Polisi di Serang Terancam Sanksi Tegas

Mereka memasukkan sabu ke lubang anus untuk menghindari pemeriksaan dari petugas keamanan.

Penangkapan tersebut berdasarkan adanya informasi tentang penyelundupan sabu-sabu dari Aceh menuju Pulau Jawa melalui Bandara Soekarno-Hatta.

BACA JUGA:  Pengedar Sabu-sabu di Cilegon Diciduk Aparat, Amankan 76 Paket

Ditresnarkoba Polda Banten langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan berkoordinasi dengan Bea Cukai Kanwil Banten.

Selanjutnya ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan observasi bersama.

BACA JUGA:  BNNP Banten Musnahkah 2,2 Kg Sabu Hasil Penyelundupan

"Tim gabungan menangkap tersangka ZK (52) warga Sawang, Aceh Utara, Aceh dan MD (32) warga Mila, Pidie, Aceh Kamis (01/12) pukul 19.00 Wib setelah keluar dari Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta," kata Shinto.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya