Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang Abduh Surahman mengatakan, batas akhir kedatangan hewan ternak di Kota Tangerang adalah mulai akhir Juni 2022.
Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah memastikan 14 hari sebelum pelaksanaan Hari Raya Idul Adha, tidak ada lagi hewan kurban yang boleh masuk wilayahnya.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang Kholid Ismail meminta pemda mengawasi lalu lintas pengiriman hewan ternak untuk antisipasi PMK.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melakukan sterilisasi tempat hewan ternak terkena Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kompleks Ternak Kampung Korelet
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Nasrullah meralat kekeliruan informasi yang beredar terkait hewan ternak terjangkit PMK.