MUI Lebak Minta Masyarakat Pilih Hewan Sehat untuk Kurban

MUI Lebak Minta Masyarakat Pilih Hewan Sehat untuk Kurban - GenPI.co BANTEN
Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak KH Ahmad Hudori. Foto: Antara.

GenPI.co Banten - Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten KH Achmad Hudori meminta masyarakat untuk untuk memilih hewan yang dalam kondisi baik dan bebas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Menurut dia berkurban dengan ternak yang mengalami gejala penyakit berat dan membahayakan manusia hukumnya tidak sah.

"Kita minta masyarakat jika berkurban dengan hewan yang sehat dan mulus, sehingga layak dikonsumsi manusia," kata Hudori, Rabu (15/6).

BACA JUGA:  MUI Lebak Mengutuk Keras 2 Politisi India Penghina Nabi Muhammad

Merebaknya PMK saat ini membuat masyarakat kesulitan mencari hewan yang akan dijadikan kurban.  

Saat ini, kata dia, ada fatwa MUI Nomor 32 Tahun 2022 tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban saat Wabah PMK.

BACA JUGA:  Hakim Terlibat Narkoba, Pengurus MUI Lebak: Mudah Menerima Suap

Fatwa tersebut menjelaskan hewan yang terkena gejala klinis kategori ringan hukumnya sah dijadikan hewan kurban.

“Kami berharap petugas Dinas Kesehatan Hewan setempat harus optimal mengawasi ternak yang dijual oleh pedagang untuk memberikan jaminan kesehatan hewan untuk berkurban," katanya.

BACA JUGA:  Wah, MUI Lebak Imbau Pengelola Rumah Makan Tutup pada Siang Hari

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Hewan Kabupaten Lebak Rahmat mengatakan pihaknya mengoptimalkan pemeriksaan kesehatan hewan guna mencegah PMK agar daging ternak aman saat dikonsumsi. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya