Jelang Idul Adha, Lapak Ternak Hewan Ada Pemeriksaan PMK

Jelang Idul Adha, Lapak Ternak Hewan Ada Pemeriksaan PMK - GenPI.co BANTEN
Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesyal. Foto: Antara.

GenPI.co Banten - Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid mengantisipasi masuknya hewan ternak yang terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dengan menerapkan sejumlah aturan.

Pada saat rapat koordinasi pembentukan satuan tugas pengendalian dan penanggulangan PMK di ruang rapat Wareng Gedung Bupati Tangerang ditentukan sejumlah aturan, termasuk mewajibkan hewan ternak yang masuk punya surat sehat.

"Hewan ternak yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Tangerang harus memiliki surat keterangan kesehatan hewan dari dinas terkait seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Peternakan," ungkap Sekda, Selasa, (24/5).

BACA JUGA:  DPKP Kabupaten Tangerang Bentuk Satgas Reaksi Cepat Atasi PMK

Maesyal menyatakan pihaknya akan memonitoring peredaran hewan ternak seperti kambing, domba, sapi dan babi yang terjangkit PMK.

Pengawasan atau monitoring ini akan terus dilakukan terlebih saat memasuki masa Hari Raya Idul Adha.

BACA JUGA:  DP3A Menggagas Sekolah Ramah Anak di Kabupaten Tangerang

"Monitoring nanti akan menyasar ke lapak hewan qurban, kandang ternak, hingga distribusi ternak dari daerah lain,” ujar Maesyal, dikutip dari laman resmi Pemkab Tangerang, Selasa.

Di lapak hewan tersebut, kata Maesyal, hewan-hewan tersebut diperiksa agar terhindar dari kontaminasi PMK.

BACA JUGA:  Aturan Masker Longgar, Dindikbud Kabupaten Serang Tetap Prokes

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang Asep Jatnika mengaku bila di wilayahnya sudah ada hewan ternak yang diduga terjangkit PMK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya