PMK Mewabah, Sebegini Jumlah Hewan Terdampak di Provinsi Banten

PMK Mewabah, Sebegini Jumlah Hewan Terdampak di Provinsi Banten - GenPI.co BANTEN
Dokter hewan dari Dinas Pertanian dan Peternakan Sidoarjo menyuntikkan antibiotik pada sapi di salah satu peternakan sapi kawasan Tropodo, Krian, Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (20/5). Foto: Antara.

GenPI.co Banten - Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menimpa hewan ternak sudah mencapai jutaan. Di Provinsi Banten, jumlah hewan ternak yang terdampak ini mencapai 22.456 ekor.

Berdasarkan data dari Kementerian Pertanian, per 22 Mei 2022, jumlah hewan ternak yang terjangkit mencapai 5.454.454 ekor terdampak dan 20.723 ekor yang sakit.

Jumlah hewan yang terjangkit dan sakit tersebut tersebar di 82 kabupaten atau kota di 16 provinsi.

BACA JUGA:  Jelang Idul Adha, Kementan Turun Tangan Atasi PMK

Pada rapat kerja (raker) bersama Komisi IV DPR RI di Jakarta pada Senin (23/5), Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyebut, angka kesakitan dari PMK ini relatif lebih kecil dibanding jumlah populasi yang terdampak.  

“Memang ada 82 kabupaten/kota, tetapi dari apa yang ada di sini kalau kita lihat yang sakit 20 ribu, dari 16 provinsi itu dari populasi 13 juta yang sakit cuma ini," kata Syahrul, dikutip dari Antara, Senin.

BACA JUGA:  Pastikan Banten Bebas PMK, Polda Lakukan Pengecekan Peternakan

Menurut data yang dipaparkan mentan, jumlah hewan ternak di 16 provinsi mencapai 13.841.258 ekor. Sementara jumlah hewan yang terdampak 5.454.454 ekor sedangkan yang sakit mencapai 20.723 ekor atau 0,36 persen terjangkiti PMK.

Sedangkan hewan yang berhasil disembuhkan mencapai 6.896 ekor atau 33,29 persen, 162 ekor atau 0,78 persen dipotong paksa, dan 142 ekor atau 0,69 persen hewan ternak mati.

BACA JUGA:  Cegah Virus PMK, UPTD Pembibitan Hewan Belakukan Sistem Lockdown

Sebagai informasi, PMK menyerang hewan ternak berkuku belah seperti sapi, kerbau, kambing dan babi. Penularan PMK bisa melalui udara atau airborne.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya