Antisipasi PMK, DPKP Bangun 8 Pos Pengawasan Perbatasan

Antisipasi PMK, DPKP Bangun 8 Pos Pengawasan Perbatasan - GenPI.co BANTEN
Kepala DPKP Kabupaten Tangerang Asep Jatnika. Foto: Antara.

GenPI.co Banten - Pemerintah Kabupaten Tangerang berencana memperketat pengawasan perlintasan kendaraan pengantar hewan ternak di wilayahnya.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang Asep Jatnika mengungkapkan, ada delapan titik pengecekan di sejumlah perlintasan perbatasan antar wilayah.

“Saat ini, kita akan melakukan pengawasan atau monitoring terhadap pengiriman hewan ternak dari daerah PMK,” ujar Asep, dikutip dari Antara, Selasa (24/5).

BACA JUGA:  DPKP Kabupaten Tangerang Bentuk Satgas Reaksi Cepat Atasi PMK

Dia mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan dishub terkait dengan pembangunan titik pengecekan.

Adapun wilayah pengecekan kendaraan berada di perbatasan Jalan Tangerang-Bogor, Tangerang-Rangkasbitung, Legok, Jayanti, Serang dan pintu keluar Gerbang Tol Bitung.

BACA JUGA:  PMK Mewabah, Sebegini Jumlah Hewan Terdampak di Provinsi Banten

Teknis pos pemantauan itu nantinya adalah petugas memeriksa kelengkapan dokumen kesehatan hewan yang dikeluarkan oleh pemerintah asal.

“Nanti, hewan ternak yang masuk akan diperiksa kelengkapan dokumen kesehatannya. Namun, jika tidak ada kelengkapan itu, maka petugas akan memutarbalikkan kendaraan itu ke daerah asalnya,” tuturnya.

BACA JUGA:  Jelang Idul Adha, Kementan Turun Tangan Atasi PMK

Jika dinyatakan sehat, hewan tersebut harus dikarantina selama 14 hari baru boleh didistribusikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya