
RM juga menabrak motor yang dikendarai seorang ibu-ibu.
Pihaknya pun langsung memberikan tembakan peringatan ke atas dan ke arah mobil, namun RM tetap melaju kencang.
RM dan temannya tetap melarikan diri dengan masuk ke permukiman warga.
BACA JUGA: Polisi Bongkar Jaringan Peredaran Sabu-sabu di Dalam Lapas Cilegon
Mereka meninggalkan mobil yang digunakannya tersebut.
"Saat diperiksa petugas menemukan dompet, KTP dan HP RM di dalam mobil tersebut," kata Kombes Didik.
BACA JUGA: Selundupkan Sabu-sabu di Bandara Soetta, 2 Warga Aceh Ditangkap Polisi
Hasil penyelidikan, kendaraan yang digunakan RM merupakan kendaraan dinas milik pemerintah Desa Cihara, Kabupaten Lebak.
Hingga kini, petugas terus mengejar RM yang masuk ke dalam DPO.
BACA JUGA: Diduga Konsumsi Sabu-sabu, Oknum Polisi di Serang Terancam Sanksi Tegas
Dari kasus tersebut, polisi menemukan 10,24 gram sabu-sabu yang merupakan milik RM alias Agus alias Mpet yang akan diambil pukul 17.00 WIB di sekitar Simpang Boru, Kecamatan Curug, Kota Serang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News