Tak terima dengan perusakan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD, Sekretaris DPRD Kabupaten Tangerang melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengingatkan jajarannya untuk tembak di tempat kepada pelaku begal dan pencurian dengan kekerasan.
Kakanwil Gusti Putu Muliawati menyampaikan soal kewajiban Kemenkum NTB dalam melakukan analisis terhadap tema yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat.