
GenPI.co Banten - Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang, Banten, menggelar Operasi Zebra Maung 2022 yang berlangsung 3-16 Oktober.
Selama 3 hari operasi, pengendara motor yang melanggar aturan lalu lintas mencapai ratusan orang.
Hal itu disampaikan Kepala Satlantas Polresta Tangerang, Kompol Fikry Ardiansyah di Tangerang, Kamis.
BACA JUGA: Tangani Masalah Banjir, Pemkot Tangerang Selatan Lakukan Hal Ini
“Selama 3 hari operasi zebra, pelanggar yang dilakukan teguran sudah sampai seratusan lebih. Untuk pelanggar rata-rata kebanyakan tidak mematuhi aturan lalu lintas,” ujarnya.
Kompol Fikry memastikan pihaknya bertindak preventif terhadap pengendara motor yang melanggar aturan lalu lintas dan berpotensi mengakibatkan kecelakaan.
BACA JUGA: Ulama di Kota Tangerang Sedang Bahagia, Penyebabnya Masyaallah
"Di operasi kali ini, kita lebih mengedepankan upaya preventif seperti melanggar rambu-rambu lalu lintas, melawan arah, berkendara berpotensi terjadinya kecelakaan, tidak ada kelengkapan berkendara atau keselamatan," katanya.
Selama hampir 2 minggu, pihaknya melaksanakan Operasi Zebra Maung setiap hari dengan waktu yang tak ditentukan.
BACA JUGA: Tragedi Kanjuruhan, Wawali Kota Tangerang Beri Pesan Mendalam
Selain itu, Satlantas Polresta Tangerang juga bakal melakukan razia di lokasi yang rawan terjadi kecelakaan dan kemacetan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News