Polresta Tangerang Ringkus 4 Pelaku Penimbun BBM Pertalite

Polresta Tangerang Ringkus 4 Pelaku Penimbun BBM Pertalite - GenPI.co BANTEN
Kapolresta Tangerang Kombes Raden Romdhon Natakusuma menunjukan barang bukti penimbunan BBM. Foto: Antara.

GenPI.co Banten - Polresta Tangerang meringkus empat orang terduga penimbun bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Sebanyak empat orang warga Kabupaten Tangerang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, masing-masing berinisial R, RI, JW dan PR.

Dari terduga pelaku penimbun, pihak kepolisian mengamankan 2,5 ton pertalite sebagai barang bukti penimbunan.

BACA JUGA:  Erick Thohir: Pasokan BBM di Kabupaten Tangerang Aman

“Penangkapan ini kita lakukan di tiga tempat berbeda, yaitu di Desa Munjul, Kecamatan Solear, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, dan Desa Cisasungka, Kecamatan Solear,” ucap Kapolresta Tangerang Kombes Raden Romdhon Natakusuma, dikutip dari Antara, Jumat (2/9).

Menurut Romdhon, modus tersangka adalah menimbun BBM dari SPBU resmi menggunakan mobil pikap yang berisikan jeriken.

BACA JUGA:  Pertamina Janji Tindak Tegas SPBU Curang Saat Penyaluran BBM

Para tersangka memodifikasi kendaraan untuk mengangkut BBM Pertalite dalam jumlah banyak di SPBU.

“Hasil penimbunan nantinya kembali dijual ke eceran dengan harga di atas harga pasar,” ujarnya.

BACA JUGA:  Terungkap! Ternyata Begini Cara SPBU di Serang Tipu Pembeli BBM

Menurut Romdhon, motif terduga tersangka penimbunan adalah disengaja untuk memanfaatkan isu kenaikan harga pertalite yang mencapai Rp 10 ribu per liter.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya