Polisi Tangkap 2 Penyelundup 107.800 Benih Lobster di Soetta

Polisi Tangkap 2 Penyelundup 107.800 Benih Lobster di Soetta - GenPI.co BANTEN
Wakil Kapolresta Bandara Soekarno Hatta, AKBP Raden Muhammad Jauhari saat menunjukan sejumlah barang bukti penyelundupan benih lobster. (Foto: ANTARA/Azmi Syamsul Ma'arif)

GenPI.co Banten - Polisi menangkap dua penyelundup 107.800 benih lobster senilai Rp 11,4 miliar di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang, Banten, Minggu (8/10).

Kedua tersangka berinisial VGS (20) dan MF (50) yang berperan sebagai kurir.

Hal itu disampaikan Wakil Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, AKBP Raden Muhammad Jauhari di Tangerang, Senin (9/10).

BACA JUGA:  Ekspor 200 Karton Obat Ilegal Digagalkan Bea Cukai Soetta

"Keduanya ditangkap di Terminal 2F Keberangkatan Internasional Bandara Soetta," kata Raden.

Penangkapan tersebut bermula dari adanya informasi terkait pengiriman dua koper benih lobster.

BACA JUGA:  Penyelundupan 34.222 Baby Lobster Digagalkan Bea Cukai Soetta

Rencananya, para tersangka akan mengirim benih lobster dengan menggunakan pesawat Air Asia QZ260 Jakarta-Singapura, Minggu, pukul 14.00 WIB.

Kedua tersangka dan sejumlah barang bukti itu pun langsung diamankan petugas keamanan.

BACA JUGA:  Ibu Hamil WN Kenya Selundupkan 5,1 Kilogram Sabu-sabu

"Koper warna biru dan merah berisikan 35 bungkus atau 107.800 benur. Kemudian, dua buah paspor dan dua buah boarding pass," jelasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya