Riana tersebut merupakan BA yang berpura-pura menjadi seorang perempuan.
Kemudian perkenalan antara Riana alias BA dan YU berlanjut ke aplikasi WhatsApp.
"Bahkan, keduanya melakukan video call melalui aplikasi WhatsApp," ucap dia.
BACA JUGA: Polresta Tangerang Ringkus 4 Pelaku Penimbun BBM Pertalite
Saat tersangka melakukan video call dengan korban ternyata direkam oleh tersangka.
Video tersebut digunakan sebagai alat tersangka untuk mengancam korbannya.
BACA JUGA: Curas dan Begal Marak, Kapolresta Tangerang: Tembak di Tempat
"BA kemudian mengancam YU akan menyebarkan rekaman telepon video tersebut bila tidak mau mengirimkan uang sebesar Rp 3 juta," ujarnya.
Setelah itu, tersangka kembali meminta uang kepada korban sebesar Rp 15 juta.
BACA JUGA: Polresta Tangerang Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Sabu di Tigaraksa
Ancaman korban terhadap korban terus berlanjut sampai Senin (19/10).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News