Polresta Tangerang Tangkap Warga Riau Pemeras Korban Hingga Rp 16 Juta

Polresta Tangerang Tangkap Warga Riau Pemeras Korban Hingga Rp 16 Juta - GenPI.co BANTEN
Polresta Tangerang, Provinsi Banten, menangkap warga Provinsi Riau karena memeras korban hingga Rp 16 juta. (Foto: Humas Polda Banten)

Riana tersebut merupakan BA yang berpura-pura menjadi seorang perempuan.

Kemudian perkenalan antara Riana alias BA dan YU berlanjut ke aplikasi WhatsApp.

"Bahkan, keduanya melakukan video call melalui aplikasi WhatsApp," ucap dia.

BACA JUGA:  Polresta Tangerang Ringkus 4 Pelaku Penimbun BBM Pertalite

Saat tersangka melakukan video call dengan korban ternyata direkam oleh tersangka.

Video tersebut digunakan sebagai alat tersangka untuk mengancam korbannya.

BACA JUGA:  Curas dan Begal Marak, Kapolresta Tangerang: Tembak di Tempat

"BA kemudian mengancam YU akan menyebarkan rekaman telepon video tersebut bila tidak mau mengirimkan uang sebesar Rp 3 juta," ujarnya.

Setelah itu, tersangka kembali meminta uang kepada korban sebesar Rp 15 juta.

BACA JUGA:  Polresta Tangerang Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Sabu di Tigaraksa

Ancaman korban terhadap korban terus berlanjut sampai Senin (19/10).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya