Korupsi Dana Bansos, Eks Kabid Dinsos Lebak Ditangkap Polisi

Korupsi Dana Bansos, Eks Kabid Dinsos Lebak Ditangkap Polisi - GenPI.co BANTEN
Polisi menangkap mantan Kabid di Dinas Sosial Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, yang diduga melakukan korupsi dana bansos. (Foto: Humas Polres Lebak)

GenPI.co Banten - Polisi menangkap seorang tersangka kasus tindak pidana korupsi di Kabupaten Lebak, Banten.

Tersangka berinisial ET (48) itu merupakan mantan Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos), Dinas Sosial Kabupaten Lebak.

ET diduga menyelewengkan program bantuan sosial (bansos) tidak terduga (TT) dan bantuan tidak terduga (BTT).

BACA JUGA:  Guru Honorer SD dan SMP di Lebak Dapat Rp 600 Ribu Per Bulan

Hal itu disampaikan Kapolres Lebak, AKBP Wiwin Setiawan pada Jumat (10/12) di Lebak.

"Bansos TT dan BTT diperuntukkan bagi korban bencana alam dan sosial tahun anggaran 2021," ucapnya.

BACA JUGA:  Gempa Cianjur Terasa Hingga ke Lebak, Bagaimana Dampaknya?

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 2 bundel proposal pengajuan bansos TT dan BTT serta barang bukti lainnya.

"Tersangka pada program bansos TT dan BTT memiliki peran pelaksana kegiatan, karena berkaitan dengan jabatannya," ujarnya.

BACA JUGA:  Perajin Tahu dan Tempe di Lebak Mogok Produksi Gegara Harga Kedelai Meroket

Dalam program tersebut tersangka hanya mendistribusikan kepada 6 dari 52 kelompok penerima manfaat (KPM).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya