Warga Kota Tangerang, Banten, diminta untuk membeli hewan kurban yang sudah dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal.
Pemkot Tangerang akan meninjau kembali Perda No. 15 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL karena sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini.
Proses pendaftaran awal atau pra Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP di Kota Tangerang, Banten, telah berjalan sejak 11 April-12 Juli 2023.