KPU: Verifikasi Bakal Caleg DPRD Tangerang Capai 99 Persen

KPU: Verifikasi Bakal Caleg DPRD Tangerang Capai 99 Persen - GenPI.co BANTEN
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar. (Foto: ANTARA/Azmi Samsul Maarif)

GenPI.co Banten - Tahapan verifikasi berkas persyaratan bakal calon legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Tangerang, Banten, sudah mencapai 99 persen.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar di Tangerang, Senin (19/6).

"Dalam tahapan verifikasi administrasi bakal caleg DPRD Kabupaten Tangerang saat ini telah mendekati 100 persen atau sekitar 99 persen," kata Umar.

BACA JUGA:  KPU Sebut 9.393 Pemilih di Tangerang Tak Memenuhi Syarat

Pihaknya sendiri sudah menerima 917 berkas bakal caleg dari 18 partai politik (parpol) di Kabupaten Tangerang.

Hasil verifikasi sementara, pihaknya menemukan 6 bakal caleg dari parpol yang belum memenuhi persyaratan, salah satunya data ganda.

BACA JUGA:  Awasi Pendaftaran Bacaleg, KPU Tangerang: Kami Tak Mau Kecolongan!

"Data caleg yang ganda itu seperti tercantum di 2 parpol, ada juga data caleg yang mendaftar di provinsi dan kabupaten, dan juga data NIK dari caleg itu," tuturnya.

Kemudian, pihaknya akan mengumumkan caleg yang memenuhi persyaratan kepada parpol melalui aplikasi sistem pencalonan (Silon).

BACA JUGA:  KPU: Belum Ada Bacaleg di Tangerang yang Daftar Pemilu 2024

"Nanti, dari hasil verifikasi ini selain kami umumkan, juga akan melakukan konfirmasi ke partai politik itu. Jadi tidak serta merta langsung dimasukan ke data TMS (tidak memenuhi syarat),” katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya