GenPI.co Banten - Warga Kota Tangerang, Banten, bisa mendapatkan bantuan sosial melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DKTS).
Caranya dengan mengusulkan diri melalui surat pengantar dari RT/RW dengan membawa kartu keluarga (KK).
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sosial, Mulyani di Tangerang, Selasa (20/6).
BACA JUGA: BPBD Kota Tangerang Siapkan Tim Khusus Tangani Rabies
Selanjutnya, surat pengantar RT/RW tersebut diserahkan kepada pekerja sosial masyarakat (PSM) untuk diverifikasi.
Kemudian, operator data akan menginput dan mengusulkan hasil verifikasi tersebut melalui aplikasi SIKS-NG.
BACA JUGA: Dinkes Kota Tangerang: Fajri Masih dalam Kondisi Kritis
Syaratnya, warga tersebut tidak memiliki sumber pencaharian yang tetap.
Lalu, memiliki pengeluaran untuk memenuhi konsumsi makanan pokok dengan sangat sederhana.
BACA JUGA: Warga Kota Tangerang Dapat Bagian Kue Berbobot 270 Kilogram
Setelah itu, hanya mampu menyekolahkan anak hingga jenjang pendidikan sekolah menengah pertama (SMP).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News