Polres Serang, Banten, menetapkan seorang kepala SDN di Kecamatan Carenang, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap salah satu siswinya.
Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan berhasil membekuk seorang berinisial AR (28) tersangka pencabulan tiga siswa SMP di Tangerang Selatan.