Polsek Cilograng Bekuk Mantan Kades Mesum, Gigit Payudara Korban

Polsek Cilograng Bekuk Mantan Kades Mesum, Gigit Payudara Korban - GenPI.co BANTEN
AB (51) mantan kades tersangka pencabulan gadis 13 tahun di Kabupaten Lebak. Foto: Tribratanews.

GenPI.co Banten - Polsek Cilograng Polres Lebak mengamankan AB (51) mantan kepala desa pelaku pencabulan anak berusia 13 tahun di rumahnya.

Kapolsek Cilograng AKP Asep Dikdi menuturkan, AB yang juga paman korban telah diamankan di Mapolsek Cilograng untuk penyidikan lebih lanjut.

Menurut Asep, kejadian bermula saat korban datang dengan tujuan menemani istri AB mengasuh anak, karena korban terbiasa menginap di rumah AB.

BACA JUGA:  Tiga Orang Pemerkosa Gadis di Bawah Umur Diringkus Polres Serang

Ketika rumah sedang sepi, AB mulai melancarkan niat bejatnya untuk menggauli korban dengan dalih mengobati korban agar segera mendapat jodoh.

Pelaku menyuruh korban membuka baju namun permintaan itu ditolak. Mendapat penolakan, AB hilang kesadaran dan membuka baju korban dengan paksa.

BACA JUGA:  Kepala BKAD: ASN Lebak Diminta Tidak Terlilit Utang ke Rentenir

AB menggigit bagian payudara kiri dan kanan dan memasukkan jarinya ke vagina korban. Hal ini membuat korban merasa kesakitan di bagian payudara dan anu korban.

Usai melampiaskan nafsu bejatnya, AB meninggalkan korban dengan memberi uang Rp50 ribu dan mengancam untuk tidak menceritakan ke istri pelaku.

BACA JUGA:  Ramai Promosi Miras, Pemkab: Holywings Ditolak di Lebak

Korban menceritakan kejadian tersebut ke ibu kandungnya dan melapor ke polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya