Dua apotek tak berizin ditertibkan (Dinkes) Kabupaten Tangerang, Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) dan Pengurus Cabang Ikatan Apoteker Indonesia PC IAI.
Selama Ramadan 1443 H berbagai jenis produk pangan ilegal di sejumlah retail modern diamankan Loka Pengawasan Obat dan Makanan (Loka POM) Kabupaten Tangerang.
Loka POM dan Dinkes Kabupaten Tangerang menemukan kandungan formalin pada produk olahan tahu dan ikan teri medan di Pasar Modern dan Supermarket Lulu QBig.