Waduh, 2 Makanan Berformalin di Pasar Modern Diamankan Loka POM

Waduh, 2 Makanan Berformalin di Pasar Modern Diamankan Loka POM - GenPI.co BANTEN
Pemeriksaan makanan yang mengandung formalin. Foto: Antara.

GenPI.co Banten - Loka POM dan Dinkes Kabupaten Tangerang menemukan kandungan formalin pada produk olahan tahu dan ikan teri medan di Pasar Modern dan Supermarket Lulu QBig.

Kepala Loka Pengawasan Obat dan Makanan Kabupaten Tangerang Wydia Savitri mengatakan, dari hari pemeriksaan di Supermarket Lulu Qbig ditemukan satu sampel olahan produk teri medan yang positif formalin.

Selain menemukan makanan berformalin, Loka POM juga menemukan tiga sampel produk yang tidak memiliki izin edar.

BACA JUGA:  Sidak Produk Pangan Berformalin di Pasar Gerendeng, Ternyata

Sementara di Pasar Simpansa, Loka POM menemukan tahu susu positif formalin dan tiga sampel produk PIRT TMK Label yang tidak mencantumkan ED, kode produksi, dan komposisi.

"Selain mengandung formalin produk tersebut juga mengandung pewarna tekstil," kata Wydia, dikutip dari Antara, Kamis (30/12).

BACA JUGA:  Pemeriksaan Produk Makanan, Loka POM: Masih Ada yang Tidak Layak

Adanya penemuan produk tersebut, Dinkes dan Loka POM Kabupaten Tangerang memberikan peringatan dan meminta pedagang untuk menarik kembali.

Menurut Wydia, produk tersebut dilarang untuk diperjualbelikan karena bahaya jika dikonsumsi masyarakat.

BACA JUGA:  Kejar Target Vaksin, Cara Satgas Covid Kabupaten Tangerang Unik

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Tangerang, Muhamad Faridzi Fikri, membenarkan adanya temuan tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya