12 Barang di Retail Tangerang Diamankan Loka POM, Apa Saja?

12 Barang di Retail Tangerang Diamankan Loka POM, Apa Saja? - GenPI.co BANTEN
Petugas dari Loka POM Tangerang menemukan berbagai jenis produk jenis pangan ilegal yang beredar di sejumlah retail modern di daerah itu. Foto: Antara.

GenPI.co Banten - Selama Ramadan 1443 H berbagai jenis produk pangan ilegal di sejumlah retail modern diamankan Loka Pengawasan Obat dan Makanan (Loka POM) Kabupaten Tangerang.

Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang Wydia Savitri mengatakan, bahwa hingga Minggu ketiga pihaknya telah menemukan sejumlah produk tanpa izin edar, kemasan rusak dan tak berlabel.

“Kita banyak melakukan pemeriksaan di sarana distribusi pangan di antaranya pada sarana retail modern minimarket, hypermarket, dan gudang distributor di daerah Cikupa, dan Karawaci,” ungkapnya, dikutip dari Antara, Kamis (21/4).

BACA JUGA:  BMKG: Kabupaten Lebak Siaga Hujan Lebat pada Pagi dan Siang Hari

Sebanyak 12 item yang ditemukan, satu item kadaluarsa dan 11 item lainnya tanpa label dan empat produk tanpa izin edar dengan nilai ekonomi sebesar Rp6,7 juta.

Jenis barang yang ditemukan oleh Loka POM adalah rolade sapi dan rolade ayam kemasan vakum. Sedangkan untuk barang impor seperti cocoa powder dalam kemasan merk hershey.

BACA JUGA:  Bupati Tangerang Tegaskan Tak Akan Sekat Jalan Selama Mudik 2022

“Kemasan rusak, susu kental manis kaleng, susu kaleng dan gula batu terkemas, sedangkan tanpa izin edar yaitu jenis makanan kaleng sarden,” ujarnya.

Disamping itu, lanjutnya, pihaknya juga menindaklanjuti informasi terkait penarikan produk Kinder Surprise di beberapa negara Uni Eropa.

BACA JUGA:  OPD di Kota Tangerang Akan Pakai E-Office, Ini Tujuannya

Pada razia tersebut, ditemukan beberapa produk Kinder Joy yang tersedia di sarana distribusi pangan tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya