Disperindagkop UKM Kota Tangerang menemukan sejumlah barang rusak dan tidak layak jual di pusat perbelanjaan Cikokol saat operasi di pusat perbelanjaan.
Meski hanya minyak goreng barang yang langka, namun untuk harga sembako yang dijual di bazar ini relatif lebih mudah dibandingkan dengan harga pasaran.
UPT Pelayanan Metrologi Legal Kota Tangerang menggelar uji tera massal di 13 kecamatan. Sasaran kegiatan ini adalah pedagang pertokoan dan tradisional.