Program Gratis Pendaftaran Merek UMKM Kota Tangerang Masih Dibuka

Program Gratis Pendaftaran Merek UMKM Kota Tangerang Masih Dibuka - GenPI.co BANTEN
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) Kota Tangerang, Suli Rosadi. (Foto: Antara/dokumen)

GenPI.co Banten - Program fasilitasi pendaftaran merek usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Tangerang, Banten, masih dibuka hingga 9 Juni 2023.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM) Kota Tangerang, Suli Rosadi di Tangerang, Jumat (28/4).

Pihaknya sendiri tidak memungut biaya dalam program fasilitasi pendaftaran dagang bagi pelaku UMKM di Kota Tangerang tersebut.

BACA JUGA:  200 Pelaku UMKM di Serang Dapat Bantuan Tabung Gas Elpiji 3 Kg

Namun, pelaku UMKM harus memenuhi persyaratan untuk mengikuti program tersebut.

Seperti KTP, tempat tinggal, lokasi usaha, dan satu orang hanya boleh mendaftarkan satu merek.

BACA JUGA:  Kabar Gembira! Perusahaan AS dan Prancis Pesan 2 Produk dari UMKM Tangerang

Pelaku UMKM juga harus melampirkan dokumen berupa fotocopy KTP, Nomor Induk Berusaha (NIB), foto berwarna logo usaha yang akan didaftarkan.

Kemudian, dua lembar materai Rp 10.000, mengisi surat pernyataan, dan mengisi form pendaftaran di https://bit.Iy/fasilitasimerek.

BACA JUGA:  UMKM Maju Pesat, Pemkab Lebak Minta Warga Beli Produk Lokal

“Para pemohon tinggal membawa dokumen diatas dan datang langsung ke Kantor Disperindagkop UKM di Gedung Cisadane Lantai I, Jalan KS Tubun Nomor 1 Kota Tangerang. Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi nomor 021-5572-5951,” katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya