Disperindagkop Sita Barang Tak Layak Jual di Pusat Perbelanjaan

Disperindagkop Sita Barang Tak Layak Jual di Pusat Perbelanjaan - GenPI.co BANTEN
Kegiatan pengecekan dan pengawasan peredaran bahan makanan dan barang dalam keadaan terbungkus yang dilakukan oleh tim dari Disperindagkop Kota Tangerang di salah satu pusat perbelanjaan cikokol. Foto: Antara.

GenPI.co Banten - Disperindagkop UKM Kota Tangerang menemukan sejumlah barang rusak dan tidak layak jual di pusat perbelanjaan Cikokol saat operasi di pusat perbelanjaan.

Kepala Disperindagkop UKM Suli Rosadi mengungkapkan, barang yang tidak layak jual seperti sarden, susu dalam kemasan dan keju yang tidak layak jual.

“Semua produk tersebut sudah ditarik agar tidak didisplay,” kata Suli, dikutip dari Antara, Rabu (20/4).

BACA JUGA:  Cegah Balap Liar, Polsek Rangkasbitung Gelar Razia Rutin

Menurut Suli, barang yang dicek kali ini adalah bahan makanan dan barang dalam keadaan terbungkus.

Tujuan dari operasi kali ini adalah untuk menghindari barang-barang yang akan jadi parsel tidak dalam kondisi kadaluarsa.

BACA JUGA:  Disperindag Kabupaten Lebak Gelar Pasar Murah, Berikut Tanggalnya

“Untuk parsel, semuanya aman tidak ada yang rusak maupun expired. Semua kategori sudah dicek dan jangka waktu kedaluwarsanya masih lama,” kata dia.

Dia juga mengimbau agar masyarakat lebih selektif dalam membeli barang dan memastikan dalam kondisi baik dan tidak kadaluarsa.

BACA JUGA:  Disperindag Lebak Pastikan Ketersediaan Minyak Goreng Aman

“Untuk makanan siap santap, pastikan warnanya tidak terlalu cerah, teksturnya juga bagus, dan untuk makanan kemasan pastikan tanggal kedaluwarsanya masih lama dan kondisi kemasan dalam keadaan baik,” kata dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya