GenPI.co Banten - Pabrik ekstasi di Kabupaten Tangerang, Banten, ternyata mampu memproduksi 3.000 butir pil dalam dalam waktu setengah jam.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Pol. Agus Andrianto di Tangerang, Jumat (2/6).
"Jadi, alat cetak yang dipakai itu dalam 30 menit bisa menghasilkan 3.000 butir pil ekstasi. Artinya, alat ini cukup efektif dalam pembuatan ekstasi," kata Agus.
BACA JUGA: BNN Banten Tangkap Kurir Narkoba dari Aceh di Bandara Soetta
Pernyataan itu disampaikan Agus saat merilis hasil penggerebekan pabrik ekstasi di Perumahan Lavon Swan City Cluster Escanta 2 Nomor 5, Kawaron Girang, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.
Menurutnya, kegiatan pabrik ekstasi tersebut sangat efektif dalam memproduksi ribuan butir pil ekstasi yang akan disebarluaskan ke masyarakat.
BACA JUGA: Polres Serang Ungkap Jaringan Narkoba Asal Afganistan
"Makanya kalau tidak segera dilakukan penindakan, bisa jadi barang haram itu beredar ke masyarakat," ujarnya.
Dari hasil penggerebekan, pihaknya menyita berbagai barang bukti seperti bahan mentah, alat pencetak, hingga ribuan butir pil ekstasi yang telah berhasil diproduksi.
BACA JUGA: Seorang Terdakwa Kasus Narkoba di Tangerang Dituntut Hukuman Mati
Polisi menyita 25.000 butir ekstasi yang dibungkus ke dalam 11 plastik besar, 1.000 butir kapsul ekstasi yang dibungkus ke dalam 2 bungkus plastik klip, dan 1.380 pil ekstasi yang dibungkus ke dalam 8 plastik klip.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News