
GenPI.co Banten - Polisi menyelidiki asal bahan baku ekstasi dari pabrik di kawasan Perumahan Lavon Swan City Cluster Escanta 2 Nomor 5 KP Kawaron Girang, Kabupaten Tangerang, Banten.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Komjen Pol. Agus Andriyanto di Tangerang, Jumat (2/6).
"Langkah-langkah pengembangan dari tim gabungan terkait dengan barang-barang dari mana? Berasal dari mana? Atas pembuatan ekstasi di Jawa Tengah dan Banten," ucap Agus.
BACA JUGA: Pabrik Ekstasi di Tangerang Mampu Produksi 3.000 Butir dalam 30 Menit
Saat ini, pihaknya sedang menyelidiki asal bahan baku yang diterima para pelaku di Kabupaten Tangerang dan Kota Semarang, Jawa Tengah.
Selain itu, Bareskrim Polri juga sedang mengejar 2 tersangka lainnya yang diduga sebagai otak pembuatan ekstasi tersebut.
BACA JUGA: Satpam Pabrik Jababeka Merampok Toko HP, Dapat Rp 100 Juta
"Untuk total tersangka yang ditangkap, ada empat orang, dua dari Tangerang dan dua di Semarang. Dua pelaku masih menjadi DPO (daftar pencarian orang)," ungkapnya.
Agus menyebut jika pabrik di Tangerang baru memproduksi selama 2 hari.
BACA JUGA: Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Proyek Pabrik Peleburan Baja
Pihaknya pun langsung melakukan penggerebekan sebelum pabrik tersebut mengedarkan ekstasi ke pasaran.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News