
“Setelah melakukan penggeledahan terhadap badan dan tas yang dibawa oleh MI tersebut di ruang perkantoran AVSEC Area kedatangan terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta,” lanjutnya.
Saat itu, petugas menemukan barang bukti berupa 1 buah plastik bening yang dibungkus lakban kertas warna kuning yang di dalamnya berisikan 4 kantong plastik berisi sabu-sabu yang ditemukan di dalam tas milik.
“Selain itu petugas juga menemukan dan juga menyita barang-barang non narkotika," terangnya.
BACA JUGA: BNN Banten Musnahkan Ganja 56 Kg Milik Oknum TNI dan Pelajar
Petugas BNN Banten pun langsung menyita barang bukti berupa 400.177 gram sabu-sabu dan 2 celana dalam merek Levis warna hitam.
Selain itu, petugas juga menyita celana dalam merk Levis warna biru dongker dengan lakban kertas kuning serta uang tunai Rp 6.602.000. (Antara)
BACA JUGA: 5,3 Kg Ganja Asal Pulau Sumatera Dimusnahkan BNN Banten
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News