BNN Banten Musnahkan Ganja 56 Kg Milik Oknum TNI dan Pelajar

BNN Banten Musnahkan Ganja 56 Kg Milik Oknum TNI dan Pelajar - GenPI.co BANTEN
Pelaksana Harian Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten, Rachmad Rasnova. (Foto: Antara/Weli)

GenPI.co Banten - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten memusnahkan narkoba jenis ganja seberat 56 kilogram.

Hal itu disampaikan Pelaksana Harian Kepala BNN Banten, Rachmad Rasnova usai memusnahkan ganja di Halaman Kantor BNN Banten, Serang, Selasa (23/5).

Ganja tersebut berasal dari tersangka kurir, oknum TNI, serta pelajar berinisial JI asal Medan yang akan mengedarkannya di Tangerang melalui jasa pengiriman barang.

BACA JUGA:  5,3 Kg Ganja Asal Pulau Sumatera Dimusnahkan BNN Banten

"Masing-masing barang bukti ganja yang dimusnahkan seberat 52 kilogram dari tersangka oknum TNI sedangkan 400 gram dari tersangka pelajar IM," ungkapnya.

Menurutnya, 28.139 generasi penerus bangsa terselamatkan dengan dimusnahkannya ganja tersebut.

BACA JUGA:  BNNP Banten Sita 43,8 Kg Narkoba Selama 2022, Salah Satunya dari PNS

Hadir pula perwakilan dari Forkompinda, Kejati, dan Bea Cukai Banten dalam pemusnahan barang bukti ganja tersebut. (Antara)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya