5,3 Kg Ganja Asal Pulau Sumatera Dimusnahkan BNN Banten

5,3 Kg Ganja Asal Pulau Sumatera Dimusnahkan BNN Banten - GenPI.co BANTEN
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten memusnahkan 5,3 kilogram ganja, Kamis (6/4). (Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com)

GenPI.co Banten - Sebanyak 5,3 kilogram narkoba jenis ganja dimusnahkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten.

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BNN Banten, Kombes Pol. Rachmad Rasnova di Serang, Kamis (6/4).

Barang bukti tersebut merupakan hasil dari penangkapan seorang tersangka berinisial RE.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Jenis Ganja di Lebak

RE ditangkap di depan SMKN 3 Tangerang Selatan, Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Kamis (9/3).

Penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi terkait adanya pengiriman ganja lewat jasa pengiriman barang.

BACA JUGA:  Seorang Terdakwa Kasus Narkoba di Tangerang Dituntut Hukuman Mati

"Petugas BNN Banten melakukan penyelidikan dan koordinasi dengan pihak jasa pengiriman serta bekerja sama dengan Bea Cukai Kanwil Banten dalam penyelidikan," kata Rachmad.

Dari tangan RE, petugas mengamankan barang bukti sebuah paket ganja.

BACA JUGA:  BNNP Banten Sita 43,8 Kg Narkoba Selama 2022, Salah Satunya dari PNS

Kepada petugas, tersangka mengaku mendapatkan perintah dari seseorang berinisial Y.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya