
GenPI.co Banten - Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Banten, memberikan dana intensif sebesar Rp 600 ribu per bulan untuk guru honorer SD dan SMP.
Hal itu disampaikan Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Abdul Malik saat memperingati Hari Guru Nasional di Lebak, Selasa (29/11).
"Bantuan dana insentif itu untuk mendorong peningkatan ekonomi dan kesejahteraan guru honor," katanya menjelaskan.
BACA JUGA: Gempa Cianjur Terasa Hingga ke Lebak, Bagaimana Dampaknya?
Pihaknya berkomitmen untuk membantu guru honorer diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Kami mengapresiasi guru honorer itu yang membantu untuk mencerdaskan anak-anak bangsa, mesti pendapatan mereka relatif kecil," kata Abdul Malik.
BACA JUGA: Perajin Tahu dan Tempe di Lebak Mogok Produksi Gegara Harga Kedelai Meroket
Pihaknya mengalokasikan 1.501 formasi guru honorer menjadi PPPK pada 2022.
"Kami menargetkan ke depan semua guru honorer di jenjang SD dan SMP diangkat menjadi PPPK," kata Abdul Malik.
BACA JUGA: Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Jenis Ganja di Lebak
Abdul Malik menyebut, saat ini Lebak kekurangan guru SD dan SMP.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News