Selundupkan Sabu-sabu di Bandara Soetta, 2 Warga Aceh Ditangkap Polisi

Selundupkan Sabu-sabu di Bandara Soetta, 2 Warga Aceh Ditangkap Polisi - GenPI.co BANTEN
Polisi menangkap 2 warga Provinsi Aceh, karena menyelundupkan sabu-sabu di Bandara Soekarno-Hatta. (Foto: Antara)

Petugas sempat memeriksa dan menggeledah kedua tersangka namun tak ditemukan barang bukti.

Kemudian, petugas melakukan pemeriksaan intensif dan hasilnya ditemukan sabu-sabu yang dimasukkan ke lubang anus tersangka.

“Tim membawa keduanya ke Rumah Sakit EMC Kota Tangerang untuk melakukan rontgen tubuh dan dari hasil rontgen ditemukan benda asing berbentuk kapsul di dalam tubuh kedua tersangka tepatnya di sekitar pinggul,” ujarnya.

BACA JUGA:  Diduga Konsumsi Sabu-sabu, Oknum Polisi di Serang Terancam Sanksi Tegas

“Kemudian tim meminta keduanya untuk mengeluarkan kapsul tersebut yang dilapisi lakban, balon dan alat kontrasepsi didalamnya berisi narkotika jenis sabu," lanjutnya.

Kepada polisi, para tersangka mengaku disuruh oleh seseorang berinisial BM (DPO) untuk mengantar narkoba tersebut.

BACA JUGA:  Pengedar Sabu-sabu di Cilegon Diciduk Aparat, Amankan 76 Paket

 "Setelah keluar dari Bandara Soekarno Hatta tersangka ini akan menghubungi BM untuk mendapatkan kembali arahan kemana narkotika jenis sabu ini akan diantarkan,” katanya.

“Setelah sabu ini diantarkan, keduanya akan langsung kembali ke Aceh yang mana tiketnya sudah disiapkan oleh BM,” lanjutnya.

BACA JUGA:  BNNP Banten Musnahkah 2,2 Kg Sabu Hasil Penyelundupan

Tersangka mengaku sudah beraksi sebanyak 2 kali dengan modus yang sama dengan upah Rp 3 juta dalam sekali pengiriman.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya