
GenPI.co Banten - Kapolda Banten Irjen Pol Rudi Heriyanto menginstruksikan jajarannya untuk sikat habis segala bentuk kasus perjudian yang ada, khususnya di Provinsi Banten.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, Jumat (12/8).
“Ditreskrimum Polda Banten bersama Satreskrim Polres jajaran bertindak cepat mengungkap praktik perjudian di wilayah hukum Polda Banten,” kata Shinto, dikutip dari Antara, Jumat.
BACA JUGA: Pengedar Judi Togel Sydney dan Hong Kong Diringkus Polres Lebak
Shinto menuturkan, hingga kini pihaknya telah mengungkap 10 kasus perjudian yang ada di Provinsi Banten.
Adapun dari 10 kasus tersebut, dua kasus dari Ditreskrimum Polda Banten, tiga kasus dari Polresta Tangerang.
BACA JUGA: Waduh, MUI Bakal Kaji Unsur Judi di Galatama Pemancingan
Kemudian Polres Cilegon, Polres Pandeglang, Polresta Serang Kota, Polres Lebak, dan Polres Serang masing-masing satu kasus.
“Semua pelaku perjudian menjalani proses hukum,” tegasnya.
BACA JUGA: Berjudi di Gubuk Mess, 3 Orang Warga Diciduk Polsek Kragilan
Menurut Shinto, dari 10 kasus perjudian tersebut diamankan 24 tersangka.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News