Pengedar Judi Togel Sydney dan Hong Kong Diringkus Polres Lebak

Pengedar Judi Togel Sydney dan Hong Kong Diringkus Polres Lebak - GenPI.co BANTEN
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan.

GenPI.co Banten - Seorang pengedar judi toto gelap (togel) Sydney dan Hong Kong. Pelaku yang ditangkap berinisial ZA (313) berikut barang bukti untuk menunjang kegiatan perjudian.

Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan mengungkapkan, penangkapan ZA (31) disertai dengan barang bukti uang tunai Rp535 ribu, satu ponsel dan kertas rekap pemasangan togel.

Di kediamannya di Kampung Sindang Sono, Desa Sindang, Kecamatan Waruggunung, ZA lebih dikenal sebagai pengedar judi togel.

BACA JUGA:  Waduh, MUI Bakal Kaji Unsur Judi di Galatama Pemancingan

Wiwin menuturkan, pihaknya masih mengembangkan kasus ini untuk menangkap pelaku judi togel lainnya. Karena, menurut dia, tidak tertutup kemungkinan ada pelaku lainnya yang bertindak sebagai bandar.

Menurut Wiwin, apa yang dilakukan jajarannya adalah upaya memberantas segala bentuk perjudian, termasuk judi togel di daerah hukum Polres Lebak.

BACA JUGA:  Berjudi di Gubuk Mess, 3 Orang Warga Diciduk Polsek Kragilan

“Kami mengajak seluruh komponen masyarakat, tokoh agama, untuk ikut bersama-sama memberantas perjudian dan berikan informasi kepada kepolisian jika terdapat perjudian,” katanya, dikutip dari Antara, Sabtu (4/6).

Wiwin menuturkan, judi togel Sydney dibuka pukul 10.00-12.00 WIB dan diumumkan pada pukul 14.00 WIB melalui YouTube dengan akun “Live Draw”.

BACA JUGA:  MUI Lebak: Investasi yang Menjanjikan Keuntungan Besar itu Judi

Sedangkan judi togel Hong Kong dibuka pada pukul 17.00-20.00 WIB dan diumumkan pada pukul 23 WIB melalui kanal yang sama. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya