Waduh, MUI Bakal Kaji Unsur Judi di Galatama Pemancingan

Waduh, MUI Bakal Kaji Unsur Judi di Galatama Pemancingan - GenPI.co BANTEN
Sekretaris Umum MUI Provinsi Banten Endang Saeful Anwar. Foto: Antara.

GenPI.co Banten - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten berencana mengkaji unsur maisir (judi) pada permainan galatama mancing kolam ikan.

Sekretaris Umum MUI Provinsi Banten Endang Saeful Anwar mengatakan, pihaknya akan mengkaji apakah galatama pemancingan di kolam ikan memenuhi unsur judi.

Dia menilai, pengkajian permainan galatama mancing ikan sudah mendesak untuk diketahui fatwanya.

BACA JUGA:  MUI Kota Tangerang: Boleh Maaf-maafan tapi Tanpa Pelukan

Menurut dia, fatwa hukum Islam tersebut tentu harus diketahui apakah perbuatan yang dilakukan sesat atau menyesatkan.

Pengkajian ini akan melibatkan bidang Komisi Fatwa dan para ahli hukum fikih. Sementara pelaksanaannya akan dilaksanakan dalam waktu dekat.

BACA JUGA:  Polda Banten dan MUI Musnahkan Puluhan Ribu Miras

Jika masuk kategori judi, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk penindakan.

Dia mengaku, MUI Banten juga mengkaji banyak permainan dan bukan hanya pemancingan ikan saja.

BACA JUGA:  Wah, MUI Lebak Imbau Pengelola Rumah Makan Tutup pada Siang Hari

“Kami minta bila warga menemukan kasus dan perlu mendapatkan kepastian hukum Islam bisa diajukan ke MUI Banten, termasuk adanya permainan galatama pemancingan kolam ikan itu,” jelasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya