Kepala BKAD: ASN Lebak Diminta Tidak Terlilit Utang ke Rentenir

Kepala BKAD: ASN Lebak Diminta Tidak Terlilit Utang ke Rentenir - GenPI.co BANTEN
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lebak Halson Nainggolan. Foto: Antara.

GenPI.co Banten - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya tidak terlilit utang agar kinerja tetap baik.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lebak Halson Nainggolan menilai, selama ini ASN yang terlilit utang kerap meninggalkan tugas negara.

Menurut Halson, selama ini ASN yang mengutang selalu menjaminkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PNS.

BACA JUGA:  ASN Sering Bolos Auto Dipecat, PNS di Provinsi Banten Wajib Tahu

Selama ini ASN terlilit utang, kebanyakan meminjam uang dari bank dan rentenir sehingga berdampak buruk pada kinerja.

Pemkab Lebak mengizinkan ASN mengutang bank untuk keperluan produktif, seperti membeli rumah, pendidikan atau investasi modal usaha sampingan.

BACA JUGA:  Pemprov Banten Berencana Maksimalkan Capaian Zakat para ASN

Adapun nilai utang yang diperbolahkan adalah sesuai dengan penghasilan mereka selama satu bulan.

“Kami minta semua OPD melakukan pembinaan kepada ASN, jangan sampai gaji minus akibat terlilit utang,” ujar Halson, dikutip dari Antara, Rabu (29/6).

BACA JUGA:  Parah! 2 Hakim dan 1 ASN Tukang Nyabu Diciduk BNNP Banten

Halson mengungkapkan, ASN yang terlilit utang kebanyakan untuk kebutuhan konsumtif atau untuk membeli kendaraan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya