Ramai Promosi Miras, Pemkab: Holywings Ditolak di Lebak

Ramai Promosi Miras, Pemkab: Holywings Ditolak di Lebak - GenPI.co BANTEN
Ilustrasi: Satpol PP memasang stiker penyegelan outlet Holywings di kawasan Mega Kuningan, Jakarta, Selasa. Foto: Antara.

GenPI.co Banten - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Provinsi Banten, menolak gerai Holywings dibuka di wilayahnya.

Tempat hiburan seperti Holywings dianggap bertentangan dengan budaya masyarakat Lebak yang cukup religius.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lebak Imam Rismahayadi mengatakan, masyarakat akan menolak jika Holywings akan dibuka di Lebak.

BACA JUGA:  Wah, Satpol PP Kabupaten Tangerang Segel 3 Outlet Holywings

Usai polemik promosi Holywings yang membuat kegaduhan tersebut, muncul aksi dari berbagai daerah untuk menolak Holywings karena menjual minuman beralkohol di atas enam persen.

Pemkab Lebak menolak perizinan jika investasi hiburan Holywings mengembangkan usaha di Kota “Seribu Madrasah” ini.

BACA JUGA:  Kasus Promosi Miras Kafe Holywings Disorot Tajam PB Matlaul Anwar

Selain itu, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lebak juga tidak terdapat alokasi tempat hiburan seperti bar, tempat hiburan dan hotel berbintang lima.

“Saya kira pemerintah daerah akan menolak gerai Holywings,” tegas Imam, dikutip dari Antara, Rabu (29/6).

BACA JUGA:  Kasus Covid-19 Bertambah 1.445 Kasus, Banten Sumbang 147 Kasus

Sementara itu, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak KH Ahmad Hudori menyatakan hal senada terkait penolakan Holywings.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya