Polsek Cilograng Bekuk Mantan Kades Mesum, Gigit Payudara Korban

Polsek Cilograng Bekuk Mantan Kades Mesum, Gigit Payudara Korban - GenPI.co BANTEN
AB (51) mantan kades tersangka pencabulan gadis 13 tahun di Kabupaten Lebak. Foto: Tribratanews.

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu baju kodok kain jeans warna abu-abu, satu sweater warna hitam, satu tanktop warna kunig, satu celana dalam warna ungu dan satu lembar uang pecahan Rp50 ribu.

“Kemudian, hasil dari pada Visum Et Repertum yang dilakukan di PKM Cilograng di tandatangani Dokter FY terhadap korban atas nama NJA (13),” tuturnya, dikutip dari Tribratanews, Rabu (29/6).

Untuk tindak lanjut, Kanit Reskrim Bripka Ahmad Siswanto Polsek Cilograng telah melakukan koordinasi dengan Sat Reskrim Polres Lebak.

BACA JUGA:  Tiga Orang Pemerkosa Gadis di Bawah Umur Diringkus Polres Serang

“Tersangka diduga melakukan Tindak Pidana (TP) pecabulan anak di bawah Umur sebagaimana dalam Pasal 82 ayat (1) Junto pasal 76E UU No 35 tahun 2014 tentang perubahan UU No 2003 tentang perlindungan anak,” pungkas Asep. (*)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya