Tiga Orang Pemerkosa Gadis di Bawah Umur Diringkus Polres Serang

Tiga Orang Pemerkosa Gadis di Bawah Umur Diringkus Polres Serang - GenPI.co BANTEN
Tiga pemuda warga Kecamatan Bandung Kabupaten Serang diamankan petugas karena diduga memperkosa gadis di bawah umur. Foto: Antara.

GenPI.co Banten - Diduga perkosa seorang gadis di bawah umur, tiga orang pemuda dibekuk Polres Serang.

Ketiga pelaku tersebut berinisial KA (20), SA (22) dan SU (20) warga Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan, tiga pemuda ini memperkosa seorang gadis yang baru dikenal di Kawasan Modern, Cikande, Kabupaten Serang.

BACA JUGA:  Polres Serang Gulung 3 Bandar Sabu dan 1 Pengedar Obat Ilegal

“Ketiga pemerkosa itu kini diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Yudha, dikutip dari Antara, Minggu (22/5).

Menurut Yudha, para pelaku ditangkap oleh personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang usai beberapa saat usai mendapat laporan dari orang tua korban.

BACA JUGA:  Polres Serang Tangkap Sopir Bus yang Kabur Usai Tewaskan 4 Orang

“Kami bergerak cepat, mendapat laporan pada Sabtu (21/5) malam, Minggu pagi mereka ditangkap di Desa Undar-Andir Kragilan Kabupaten Serang," terangnya.

Pemerkosaan berawal dari ketika tiga orang pelaku berkenalan dengan gadis di bawah umur di Kawasan Modern, Cikande.

BACA JUGA:  Kapolres Serang Minta Masyarakat Berangkat Mudik Lebih Awal

Pelaku membawa korban ke rumah kontrakan pada Sabtu dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Lokasi kontrakan itu tidak jauh dari Kawasan Modern, Cikande.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya