Ini Perhitungan Lembur dan Upah Sesuai Peraturan Pakai Aplikasi

Ini Perhitungan Lembur dan Upah Sesuai Peraturan Pakai Aplikasi - GenPI.co BANTEN
Perempuan bekerja. Foto: GenPI.co

Jika penghasilan Sisca adalah Rp2.000.000 per bulan tanpa tanggungan tidak tetap, berapa upah lembur yang didapatnya?

Lembur jam pertama

= jumlah jam lembur x 1,5 x 1/173 x upah sebulan

BACA JUGA:  5 Hal Perlu Diperhatikan Sebelum Bayar Pajak via Aplikasi Pajak

= 2 jam x 1,5 x 1/173 x Rp2.000.000

= Rp34.682

BACA JUGA:  Aplikasi Akuntansi: Tips Jitu Jadi Konsultan Akuntansi

 

Lembur jam kedua

BACA JUGA:  7 Alasan Perusahaan Perlu Gunakan Sistem Akuntansi Online

= jumlah jam lembur x 2 x 1/173 x upah sebulan

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya