5 Hal Perlu Diperhatikan Sebelum Bayar Pajak via Aplikasi Pajak

5 Hal Perlu Diperhatikan Sebelum Bayar Pajak via Aplikasi Pajak - GenPI.co BANTEN
Ilustrasi wanita bekerja. Foto: Iqbal Arfian/GenPI.co

GenPI.co Banten - Saat ini membayar pajak tidaklah sulit. Wajib pajak bisa membayarkan kewajibannya dengan lebih mudah secara online.

Wajib pajak dapat menggunakan aplikasi pajak dari DJP Online maupun mitra resmi DJP. Dengan hadirnya aplikasi pajak online memudahkan wajib pajak dalam melakukan aktivitas perpajakan.

Pengertian Pajak

Pajak adalah pungutan yang wajib diberikan pada negara oleh orang pribadi maupun badan/perusahaan berdasarkan undang-undang yang akan digunakan untuk kepentingan negara dan kesejahteraan masyarakat umum.

Pemungutan, pelayanan, dan pengawasan pajak dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak.

Pajak menjadi salah satu sumber dana pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk melakukan pembangunan.

Manfaat dari pajak mungkin tidak langsung dirasakan oleh para wajib pajak. Namun, dana yang terkumpul dari pajak ini akan digunakan untuk pembangunan secara merata untuk kepentingan umum.

Sekarang masyarakat sudah bisa “pungutan” ini lewat aplikasi pajak online, yang mudah diakses oleh banyak orang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya