Ini Perhitungan Lembur dan Upah Sesuai Peraturan Pakai Aplikasi

Ini Perhitungan Lembur dan Upah Sesuai Peraturan Pakai Aplikasi - GenPI.co BANTEN
Perempuan bekerja. Foto: GenPI.co

= 2 jam x 2 x 1/173 x Rp2.000.000

= Rp46.242

Jadi, total upah lembur Sisca adalah Rp34.682 + Rp46.242 = Rp80.924

BACA JUGA:  5 Hal Perlu Diperhatikan Sebelum Bayar Pajak via Aplikasi Pajak

 

Contoh Perhitungan Upah Lembur di Hari Libur Istirahat

BACA JUGA:  Aplikasi Akuntansi: Tips Jitu Jadi Konsultan Akuntansi

Hasil kerjanya sangat memuaskan, sehingga Sisca dipercaya untuk memegang proyek baru yang mana mengharuskan dirinya untuk mengambil lembur di jatah libur istirahatnya yakni hari Sabtu selama 9 jam.

Karena perusahaan Sisca memiliki 5 hari kerja, maka rumus dan cara hitung upah lembur yang digunakan adalah: 2 x upah sejam untuk 8 jam pertama, 3 x upah sejam untuk jam kesembilan.

BACA JUGA:  7 Alasan Perusahaan Perlu Gunakan Sistem Akuntansi Online

Rumus perhitungan upah lembur untuk 8 jam pertama:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya